Truk Logistik Alami Hambatan Kelangkaan Solar, Begini Reaksi Aptrindo ke Pertamina
JAKARTA – Operasional truk logistik disejumlah daerah di Indonesia saat ini mengalami kendala akibat kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar.
Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan, mengatakan asosiasinya banyak menerima keluhan para pengusaha truk terkait kelangkaan BBM tersebut.
“Kami juga sudah menyampaikan persoalan ini melalui Surat resmi kepada Dirut PT Pertamina pada 3 September 2021,” ujar Gemilang, kepada logistiknews.id, pada Senin (6/9/2021).
Surat tersebut juga ditembuskan kepada Presiden RI, Menko Perekonomian RI, Menko Marvest RI, Kementerian Terkait, Kadin Indonesia, BPH Migas, PT Pertamina Retail, dan Dirut BRI.
Gemilang mengemukakan, persoalan kelangkaan BBM jenis Solar bagi trukcing pada sejumlah daerah di Indonesia, sangat mengganggu kelancaran arus barang dan logistik nasional.
Padahal, kata dia, Aptrindo telah melakukan diskusi dengan BPH Migas sejak tahun 2019 dan berkali-kali pertemuan telah disepakati antara Migas, Bank BRI dan para pelaku usaha angkutan barang untuk melaksanakan mekanisme pendistribusian jenis BBM tertentu menggunakan metode pendistribusian tertutup yakni cashless payment menggunakan BRIZZI Fuel Card.
Upaya ini dilakukukan untuk meningkatkan efektivitas dalam penyaluran BBM subsidi dengan menerapkan system 3T (Tepat sasaran, Tepat volume, dan Mampu telusur) sebagaimana amanat sesuai Perpres No. 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian serta Harga jual Eceran Bahan Bakar Minyak dan Peraturan BPH MIGAS No. 04/P33BT/BPH MIGAS/KOM/2020 (NO. 04/2020) tentang Pengendalian Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Oleh Badan Usaha Pelaksana Penugasan Pada Konsumen Pengguna Transportasi Kendaraan Bermotor Untuk Angkutan Orang atau Barang.
Oleh sebab itu, kata Gemilang, Aptrindo menyarankan untuk mendukung penuh implementasi sistem 3T yang telah di canangkan BPH Migas dalam pendistribusiaan BBM solar bersubsidi melalui pelaksanaan implementasi BRIZZI Fuel Card di seluruh SPBU.
Aptrindo mengharapkan adanya kebijakan dan dukungan penuh PT Pertamina untuk bersama-sama mengimplementasikan amanat Perpres No. 191/2014 yang mekanisme pendistribusian jenis BBM solar bersubsidi menggunakan metode pendistribusian tertutup menjadi tepat sasaran, tepat volume, dan mampu telusur.
“Serta dapat menyajikan data transaksi yang komprehensif bagi BPH Migas, Pertamina, maupun APTRINDO dalam upaya memantau penyaluran BBM Subsidi,” ujar Gemilang.
Aptrindo meyakini bahwa dukungan dari Pertamina sangat penting dalam suksesnya pelaksanaan Perpres No. 191/2014.
“Saat ini kami merasa bahwa PT. Pertamina retail yang mengelola SPBU-SPBU di Indonesia masih belum melaksanakan secara penuh atas upaya kami dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut,” tegasnya.(am)
Berikut Pandangan Aptrindo untuk meningkatkan efektivitas dalam penyaluran BBM subsidi dengan menerapkan system 3T (Tepat sasaran, Tepat volume, dan Mampu telusur) sebagaimana amanat sesuai Perpres No. 191 tahun 2014:
● Kendaraan angkutan barang (Truk) merupakan urat nadi dalam sistem logistik nasional dan penopang perekonomian nasional. Terbitnya Perpres No. 191/2014 merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam mengatur dan menjamin ketersediaan BBM Solar bersubsidi bagi kendaraan angkutan barang dalam mendukung kelancaran logistik di Indonesia, atas dasar hal tersebut Pemerintah memberikan subsidi bagi BBM solar (BBM solar bersubsidi) karena penggunaan bahan bakar solar untuk kepentingan ekonomi.
● Pelaku usaha mengapresiasi atas terbitnya Peraturan Presiden No. 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Dalam Perpres tersebut dijelaskan bahwa mekanisme pendistribusian jenis BBM tertentu (BBM solar bersubsidi) menggunakan metode pendistribusian tertutup, artinya jenis BBM tertentu hanya diperuntukan bagi pengguna tertentu dan/ atau volume tertentu dengan mekanisme penggunaan alat kendali. Berdasarkan Perpres tersebut juga dijelaskan bahwa tidak semua masyarakat dapat memperoleh akses mendapatkan BBM jenis solar. Pengklasifikasian masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi merupakan salah satu bentuk keseriusan Pemerintah dalam mendistribusikan BBM solar bersubsidi agar lebih tepat sasaran. Namun, apakah sampai dengan saat ini kebijakan tersebut telah terlaksana dengan benar, kami merasakan bahwa mengimplementasikan amanat Perpres No. 191/2014 belum sepenuhnya di implementasikan di SPBU.
● Aptrindo sebagai sebagai mewadahi pengusaha angkutan barang atau Kendaraan Bermotor Umum Angkutan Barang (mobil Barang atau Truk) di Indonesia merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penggunaan BBM solar bersubsidi tersebut telah berupaya mentaati dan melaksanakan amanat Perpres No. 191/2014 yang berkolaborasi dengan BPH Migas dan Bank BRI. Terbitnya Peraturan BPH Migas No.4/2020 adalah Langkah awal Aptrindo, BPH Migas, Pertamina dan Bank BRI bersinergi untuk bersama-sama mensukseskan pendistribusiaan BBM solar bersubsidi kepada mobil barang/Truk menjadi tepat sasaran, tepat volume dan mampu telusur (3T).
● Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO), Bank BRI dan BPH Migas telah melakukan implementasi cashless payment menggunakan BRIZZI Fuel Card dalam pembelian BBM subsidi untuk kendaraan truk dalam rangka penerapan Perpres 191 Tahun 2014 Pasal 5 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. APTRINDO), Bank BRI, Pertamina retail dan BPH Migas mendukung implementasi amanat Peraturan Presiden (perpres) tersebut untuk mewujudkan penyaluran BBM subsidi yang tepat sasaran, tepat volume, dan mampu telusur dapat terwujud.
● Sejak tahun 2014 BRI meluncurkan uang elektronik untuk mendukung penyaluran BBM subsidi di bawah kerja sama Co-Branding dengan Pertamina yang diberi nama BRIZZI Fuel Card. Penggunaan BRIZZI Fuel Card telah telah diimplementasikan di sejumlah wilayah di antaranya Batam, Bangka Belitung, Balikpapan, Tanjung Pinang, dan Tanah Grogot dengan hasil yang sangat memuaskan.
● Dalam upaya meningkatkan kecepatan dan kemudahan penggunaan BRIZZI Fuel Card untuk pembelian BBM subsidi, BRI dan Pertamina juga melakukan integrasi sistem Fuel Card dan MyPertamina, sehingga dengan adanya integrasi tersebut dapat menyempurnakan sistem yang sudah ada saat ini.